Sultan Adam : Jurnal Hukum dan Sosial
Vol 3 No 2 (2025): Juli-Desember 2025

PENGARUH BUDAYA KOREAN POP (K-POP) TERHADAP PERILAKU KONSUMTIF PADA KOMUNITAS EXO-L TULUNGAGUNG

Apriliani, Naning Patma (Unknown)
Hasib, Mohammad (Unknown)



Article Info

Publish Date
12 Jul 2025

Abstract

Globalisasi dan kemajuan teknologi informasi mempercepat penyebaran K-Pop di Indonesia mendorong terbentuknya komunitas penggemar seperti Exo-L Tulungagung yang menunjukkan kecenderungan perilaku konsumtif. Tujuan dari penelitian ini untuk mengidentifikasi faktor yang mendorong anggota komunitas Exo-L Tulungagung melakukan perilaku konsumtif terkait dengan budaya Korean Pop (K-Pop) dan menganalisis pengaruh budaya Korean Pop (K-Pop) terhadap perilaku konsumtif pada komunitas EXo-L Tulungagung. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Temuan dari penelitian ini mengindikasikan bahwa pertama faktor yang mendorong anggota komunitas Exo-L Tulungagung melakukan perilaku konsumtif terkait dengan budaya Korean Pop (K-Pop) antara lain: motivasi untuk menunjukkan kebanggaan dan penghormatan terhadap idola, gaya hidup yang dibentuk oleh budaya K-Pop, strategi iklan yang menarik, serta kelompok referensi dalam komunitas. Kedua pengaruh budaya Korean Pop (K-Pop) terhadap perilaku konsumtif pada komunitas EXo-L Tulungagung telah mengubah pola konsumsi mereka dengan menjadikan kebutuhan terkait idola sebagai prioritas utama, mengesampingkan kebutuhan lain demi membeli merchandise atau menghadiri konser. Kepemilikan barang K-Pop juga menjadi simbol status dan identitas dalam komunitas, sementara loyalitas terhadap EXO mendorong siklus konsumsi yang terus berulang.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

sultanadam

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Sultan Adam : Jurnal Hukum dan Sosial adalah Jurnal yang memuat kajian-kajian di bidang ilmu hukum baik secara teoritik maupun empirik. Fokus jurnal ini tentang kajian-kajian hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum internasional, hukum acara dan hukum adat, politik dan ilmu ...