Penelitian ini menganalisis secara kritis Teori Kontrol Sosial dan penerapannya dalam upaya pencegahan kejahatan di tingkat komunitas. Teori Kontrol Sosial menawarkan perspektif unik dalam kriminologi, bergeser dari pertanyaan konvensional "mengapa orang melakukan kejahatan" menjadi "mengapa tidak semua orang melanggar hukum atau mengapa orang taat pada hukum." Pendekatan ini menyoroti pentingnya ikatan sosial individu dengan masyarakat konvensional sebagai mekanisme utama pencegahan kejahatan. Melalui metode penelitian yuridis normatif dan sosiologis dengan pendekatan studi literatur, penelitian ini menguraikan konsep dasar teori, menganalisis kekuatan dan kelemahannya, membandingkannya dengan teori kriminologi lain, serta mengidentifikasi implementasi elemen ikatan sosial Hirschi dalam konteks keluarga, sekolah, dan komunitas di Indonesia. Temuan menunjukkan bahwa penguatan ikatan sosial secara holistik merupakan strategi preventif yang efektif, memerlukan sinergi antara kontrol formal dan informal, serta kebijakan yang mendukung pembangunan sosial sebagai investasi jangka panjang dalam keamanan komunitas
Copyrights © 2025