Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 3 No 3 (2025): 2025

Analisis Yuridis Pemidanaan Terhadap Militer Yang Melakukan Tindak Pidana Pencurian Ditinjau Dari Perspektif Hukum Pidana Militer

Alfiyana Fitri Hana (Unknown)
Agustinus Purnomo Hadi (Unknown)
Ira Wayuni (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Jul 2025

Abstract

Penerapan hukum pidana terhadap prajurit militer yang melakukan tindak pidana umum masih menimbulkan perdebatan, terutama ketika hakim lebih memilih menggunakan KUHP daripada KUHPM yang secara normatif merupakan lex specialis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan Pasal 363 KUHP terhadap prajurit aktif TNI AU dalam perkara pencurian, dengan fokus pada konsistensi sistem peradilan militer dan kepastian hukum. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan teknik analisis kualitatif terhadap data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, dan putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan hakim yang menggunakan Pasal 363 KUHP serta menjatuhkan pidana bersyarat tidak sejalan dengan prinsip lex specialis dan menimbulkan ketimpangan antara fakta hukum dan sanksi yang dijatuhkan. Tindakan ini berpotensi melemahkan disiplin militer dan kredibilitas sistem peradilan militer itu sendiri. Implikasi dari temuan ini menunjukkan perlunya konsistensi dalam penerapan hukum militer serta penguatan pemahaman yudisial terhadap asas-asas hukum pidana khusus dalam kerangka negara hukum Indonesia.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...