Pelanggaran kode etik oleh aparat penegak hukum memiliki dampak sistemik terhadap legitimasi dan kepercayaan publik terhadap institusi. Kasus Ferdy Sambo menjadi salah satu contoh konkret penyalahgunaan kekuasaan yang mencederai etika profesi dan hukum pidana. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk-bentuk pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ferdy Sambo serta mengevaluasi dampaknya terhadap citra institusi kepolisian dan kepercayaan masyarakat. Metode yang digunakan adalah studi pustaka dengan pendekatan kualitatif, mengkaji literatur ilmiah, peraturan perundang-undangan, dan dokumen relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelanggaran yang dilakukan meliputi pembunuhan berencana, obstruction of justice, manipulasi bukti digital, dan penyalahgunaan wewenang. Pelanggaran tersebut berdampak signifikan terhadap penurunan kepercayaan publik dan rusaknya reputasi institusi kepolisian. Oleh karena itu, diperlukan reformasi struktural, penguatan etika profesi, dan pelibatan publik dalam pengawasan sebagai langkah strategis pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Copyrights © 2025