Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 3 No 3 (2025): 2025

Legalitas Digital di Era Global: Cyber Notary sebagai Pilar Baru Otentifikasi Dokumen Asing di Indonesia

Rifka Riani Loleh (Unknown)
Mutia Cherawaty Thalib (Unknown)
Mellisa Towadi (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Jul 2025

Abstract

Perkembangan globalisasi dan digitalisasi telah mendorong kebutuhan akan sistem otentifikasi dokumen yang efisien, aman, dan diakui lintas negara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis landasan hukum, urgensi, tantangan, serta prospek implementasi Cyber Notary dalam sistem hukum nasional. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan kualitatif, berdasarkan studi literatur dan analisis peraturan perundang-undangan seperti UU Jabatan Notaris dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun telah tersedia dasar hukum, implementasi Cyber Notary masih menghadapi berbagai kendala, termasuk tumpang tindih regulasi, keterbatasan infrastruktur, serta rendahnya literasi digital di kalangan notaris dan masyarakat. Namun demikian, prospek penguatannya sangat besar dalam mempercepat layanan hukum, meningkatkan kepercayaan terhadap legalitas dokumen asing, dan memperkuat posisi Indonesia dalam sistem hukum internasional. Oleh karena itu, dibutuhkan pembaruan regulasi, penguatan teknologi, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia sebagai langkah strategis menuju modernisasi kenotariatan digital di Indonesia.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...