Hazing antar narapidana merupakan praktik kekerasan yang masih berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan meskipun bertentangan dengan prinsip pemasyarakatan modern yang berlandaskan HAM. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bentuk dan dinamika perilaku hazing antar narapidana di Lapas X serta menganalisis struktur kekuasaan informal yang melatarbelakanginya. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif, melalui wawancara mendalam dan observasi, serta dianalisis menggunakan teori relasi kuasa Michel Foucault. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hazing terdiri dari praktik gaulan, pemukulan, pelecehan, dan pengucilan sosial yang membentuk kepatuhan narapidana terhadap hierarki kekuasaan tidak resmi di dalam Lapas. Sebagian narapidana memilih menerima praktik tersebut sebagai budaya (normalization), sementara yang lain menolak (resistance) dan mengalami kekerasan lebih lanjut. Penelitian ini menegaskan bahwa hazing berfungsi sebagai mekanisme kontrol sosial informal yang diperkuat oleh kondisi overcrowded dan lemahnya pengawasan, sehingga diperlukan reformasi kebijakan pemasyarakatan yang lebih berkeadilan dan berorientasi pada pemulihan.
Copyrights © 2025