Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 3 No 3 (2025): 2025

Legalitas Bitcoin dan Teknologi Blockchain Dalam Sistem Keuangan Indonesia: Analisis Tatanan Hukum

Siti Azijah Alisia (Unknown)
Barkatullah, Abdul Halim (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 Jul 2025

Abstract

Transformasi digital telah mempercepat perkembangan aset kripto dan teknologi blockchain di Indonesia, namun juga memunculkan tantangan hukum akibat disharmonisasi regulasi antarotoritas. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji status hukum Bitcoin dan blockchain dalam sistem keuangan Indonesia serta mengidentifikasi problematika normatif yang timbul dari tumpang tindih kewenangan antara Bank Indonesia dan OJK. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan konseptual, perundang-undangan, dan komparatif. Hasil kajian menunjukkan bahwa Bitcoin diakui sebagai komoditas dan aset keuangan digital oleh OJK, namun tetap dilarang sebagai alat pembayaran oleh BI. Regulasi terhadap teknologi blockchain juga berkembang melalui berbagai perangkat hukum seperti UU ITE, UU P2SK, dan POJK ITSK. Namun, disharmonisasi antarotoritas memicu ketidakpastian hukum, memperlemah perlindungan investor, dan membuka celah penyalahgunaan aset digital. Oleh karena itu, diperlukan perumusan lex specialis yang mampu menyatukan definisi, klasifikasi, dan mekanisme hukum aset digital, serta penguatan koordinasi lintas lembaga guna mendukung kepastian hukum dan inovasi keuangan digital secara berkelanjutan

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...