Penelitian ini mengkaji peran Hukum Tata Negara dalam penguatan moderasi beragama di Kota Gorontalo dengan menggunakan metode kualitatif melalui studi pustaka. Kajian ini bertujuan untuk memahami bagaimana norma-norma hukum tata negara diterapkan sebagai landasan konstitusional dan instrumen pengatur dalam menciptakan kehidupan beragama yang harmonis, inklusif, dan toleran. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum tata negara memberikan jaminan kebebasan beragama yang kuat serta mendukung pembentukan lembaga seperti Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sebagai wadah dialog antarumat beragama. Selain itu, penegakan hukum terhadap tindakan intoleransi dan diskriminasi menjadi kunci dalam menjaga moderasi beragama. Sinergi antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat bersama-sama berperan penting dalam menginternalisasi nilai-nilai moderasi beragama. Pendidikan karakter berbasis nilai Pancasila juga menjadi faktor pendukung keberhasilan moderasi. Dengan demikian, hukum tata negara tidak hanya berfungsi sebagai aturan normatif, tetapi juga sebagai instrumen transformasi sosial dalam membangun kerukunan umat beragama di Kota Gorontalo. Kata kunci: Hukum Tata Negara, Moderasi Beragama, Kota Gorontalo
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025