Dinamika Hukum Dan Masyarakat
Vol. 8 No. 1 (2025): DINAMIKA HUKUM DAN MASYARAKAT

EFEKTIFITAS PASAL 378 KUHP PADA TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE

Wahyudi (Unknown)
Thea Farina (Unknown)
Claudia Yuni Pramita (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 Jul 2025

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah mengubah pola transaksi jual beli masyarakat, dari konvensional menjadi daring (online). Namun, peningkatan volume transaksi online juga diikuti oleh maraknya kejahatan penipuan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji efektivitas Pasal 378 KUHP dalam menangani kasus penipuan pada transaksi jual beli online di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Pasal 378 KUHP pada kasus penipuan online menghadapi beberapa kendala, antara lain kesulitan pembuktian, keterbatasan pemahaman aparat penegak hukum, serta kurangnya kesadaran hukum masyarakat. Hal ini terlihat dari masih tingginya angka penipuan online serta rendahnya tingkat pelaporan dan penyelesaian kasus. Untuk meningkatkan efektivitas Pasal 378 KUHP, diperlukan langkah-langkah strategis, meliputi pembaruan hukum, peningkatan kapasitas penegak hukum, sinergi kelembagaan, serta edukasi masyarakat. Kata Kunci : Jual Beli, Online, Pasal 378 KUHP, Transaksi.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

DMH

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

FOKUS Jurnal Ilmiah Dinamika Hukum dan Masyarakat memiliki fokus pada pemikiran serta penelitian bidang ilmu hukum dan humaniora. Kami menerima naskah-naskah empiris maupun normatif dimana empirik mencakup penelitian yang berfokus pada pengumpulan dan analisis data empiris untuk menguji hipotesis ...