Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana pengaruh indeks pembangunan manusia (IPM), upah minimum regional (UMR), penanaman modal asing (PMA), dan pertumbuhan penduduk terhadap pertumbuhan ekonomi di Provinsi Nusa Tenggara Barat selama periode 2019 hingga 2023. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dipahami sebagai total nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh pelaku ekonomi di suatu wilayah, atau bisa juga diartikan sebagai akumulasi nilai tambah dari semua unit usaha yang beroperasi di wilayah tersebut. Metode yang digunakan adalah kuantitatif dengan regresi data panel dan sumber data berasal dari BPS dan Data Satu NTB. Untuk olah data menggunakan E-Views ver. 26 dan sampel dalam penelitian ini terdiri 10 kabupaten di provinsi Nusa Tenggara Barat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa IPM memberikan pengaruh positif dan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Nusa Tenggara Barat, dengan koefisien sebesar 0.960075. Kemudian pada variabel PMA juga menunjukkan pengaruh positif dan signifikan dengan koefisien sebesar 0.119961. Sebaliknya, UMR memberikan pengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut, dengan koefisien sebesar -0.196477. Sementara itu, variabel Pertumbuhan Penduduk juga menunjukkan pengaruh negatif, namun signifikan dengan nilai koefisien 0.467441. Secara simultan, ketiga variabel yaitu IPM, UMR, PMA, dan Pertumbuhan penduduk memiliki pengaruh yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Copyrights © 2025