This study aims to describe the business model of sharia-compliant Hajj travel agencies that are developing in Indonesia and to analyze the conformity of the offered financing systems and services with the principles of Islamic economic law. The research reviews legal documents, DSN-MUI fatwas, and relevant literature using a qualitative case study approach and normative analysis. The findings show that, to ensure transparency, fairness, and sharia compliance, sharia-compliant Hajj travel agencies implement various sharia contracts, such as ijarah, qardh, and wakalah. To avoid riba (usury), gharar (uncertainty), and tadlis (fraud), the business model of these agencies is supported by strict government regulations, such as Law No. 13 of 2008. Improving service quality that meets the principles of maqasid al-sharia remains a challenge in managing sharia-related risks. The study highlights that the role of Islamic financial institutions and the government is crucial to support a trustworthy, fair, and sharia-compliant Hajj travel business. Practical recommendations are provided to enhance the transparency of sharia-compliant Hajj travel operations, improve service quality, and ensure full compliance with applicable sharia rules and principles.Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan model bisnis travel haji syariah yang berkembang di Indonesia serta menganalisis kesesuaian sistem pembiayaan dan layanan yang ditawarkan dengan prinsip hukum ekonomi syariah. Penelitian ini meninjau dokumen hukum, fatwa DSN-MUI, dan literatur terkait menggunakan pendekatan kualitatif studi kasus dan analisis normatif. Studi menunjukkan bahwa untuk menjamin keterbukaan, keadilan, dan kepatuhan syariah, travel haji syariah menerapkan berbagai akad syariah, seperti ijarah, qardh, dan wakalah. Untuk menghindari riba, gharar, dan tadlis, model bisnis travel haji syariah didukung oleh peraturan pemerintah yang ketat, seperti UU No. 13 Tahun 2008. Meningkatkan kualitas layanan yang memenuhi prinsip maqashid syariah masih menjadi tantangan dalam pengelolaan risiko syariah. Penelitian ini menunjukkan bahwa lembaga keuangan syariah dan pemerintah sangat penting untuk mendukung bisnis travel haji syariah yang amanah, adil, dan sesuai syariah tetap beroperasi. Rekomendasi praktis dibuat untuk membuat travel haji syariah lebih jelas, meningkatkan kualitas layanan, dan memastikan kepatuhan penuh terhadap aturan dan prinsip syariah yang berlaku.
Copyrights © 2023