Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara
Vol. 2 No. 3 (2025): JUNI-JULI 2025

PSIKOLOGI FORENSIK DALAM PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA

Sudrajat Sudrajat (Unknown)
Hudi Yusuf (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 Jul 2025

Abstract

Psikologi forensik memiliki peran yang sangat penting dalam sistem peradilan pidana, khususnya dalam kasus pembunuhan berencana. Tindak pidana ini tidak hanya melibatkan unsur kekerasan, tetapi juga perencanaan yang matang, yang membutuhkan bukti psikologis untuk mengungkap niat dan kondisi mental pelaku. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran psikologi forensik dalam membantu pembuktian tindak pidana pembunuhan berencana serta untuk mengeksplorasi faktor-faktor psikologis yang menjadi motif pelaku. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif, penelitian ini menganalisis sumber-sumber hukum yang relevan dan berbagai literatur psikologi forensik untuk memahami kontribusi disiplin ini dalam membuktikan tindakan pembunuhan yang terencana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa psikologi forensik dapat mengidentifikasi gangguan mental pelaku, mengeksplorasi motif psikologis seperti trauma, gangguan kepribadian, dan kecemburuan patologis, serta membantu pihak berwenang dalam membangun kasus yang lebih kuat dan objektif. Dengan demikian, psikologi forensik memainkan peran krusial dalam memastikan keadilan dalam pembuktian tindak pidana pembunuhan berencana.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jicn

Publisher

Subject

Other

Description

Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara (JICN) adalah Jurnal Multi Disiplin Semua Bidang Ilmu sebuah publikasi yang melayani sebagai wadah bagi penelitian interdisipliner dan kolaboratif di berbagai bidang ilmu. Jurnal ini memperoleh keunggulan dengan mencakup berbagai disiplin ilmu, seperti ilmu ...