Psikologi forensik memiliki peran yang sangat penting dalam sistem peradilan pidana, khususnya dalam kasus pembunuhan berencana. Tindak pidana ini tidak hanya melibatkan unsur kekerasan, tetapi juga perencanaan yang matang, yang membutuhkan bukti psikologis untuk mengungkap niat dan kondisi mental pelaku. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran psikologi forensik dalam membantu pembuktian tindak pidana pembunuhan berencana serta untuk mengeksplorasi faktor-faktor psikologis yang menjadi motif pelaku. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif, penelitian ini menganalisis sumber-sumber hukum yang relevan dan berbagai literatur psikologi forensik untuk memahami kontribusi disiplin ini dalam membuktikan tindakan pembunuhan yang terencana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa psikologi forensik dapat mengidentifikasi gangguan mental pelaku, mengeksplorasi motif psikologis seperti trauma, gangguan kepribadian, dan kecemburuan patologis, serta membantu pihak berwenang dalam membangun kasus yang lebih kuat dan objektif. Dengan demikian, psikologi forensik memainkan peran krusial dalam memastikan keadilan dalam pembuktian tindak pidana pembunuhan berencana.
Copyrights © 2025