RIO LAW JURNAL
Vol 6, No 2 (2025): Rio Law Jurnal

Harmonisasi Regulasi Digital Dengan Prinsip Kebebasan Berpendapat Dalam Negara Hukum Indonesia

Yuliana, Sri (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Aug 2025

Abstract

Perkembangan teknologi digital saat ini membawa banyak perubahan besar dalam cara masyarakat menyampaikan pendapat di Indonesia. Di satu sisi, dunia digital membuka ruang baru untuk berekspresi, berpartisipasi dalam diskusi publik, dan menyebarkan informasi secara luas. Pemerintah juga mengeluarkan berbagai regulasi untuk mengatur aktivitas di ranah digital salah satunya adalah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana regulasi digital bisa selaras dengan kebebasan berpendapat dalam konteks negara hukum Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif, dengan pendekatan berdasarkan undang-undang, teori hukum, dan perbandingan dengan negara lain. Hasil analisis menunjukkan bahwa saat ini masih ada ketimpangan antara kepentingan negara dalam mengatur dunia digital dan perlindungan terhadap hak warga negara untuk menyatakan pendapat. Untuk mengatasi masalah ini, perlu ada langkah harmonisasi. Beberapa cara yang bisa dilakukan antara lain: memperjelas isi aturan hukum agar tidak multitafsir, memastikan penegakan hukum berpihak pada perlindungan hak asasi manusia, dan membentuk lembaga pengawas independen untuk memastikan bahwa pelaksanaan regulasi digital dilakukan secara adil dan tidak represif. Langkah-langkah ini penting agar kemajuan teknologi tidak dijadikan alasan untuk membatasi ruang kebebasan berpendapat yang justru merupakan bagian penting dari demokrasi dan prinsip negara hukum di Indonesia.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

RIO

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Rio merupakan sebutan untuk kepala desa laki-laki di Kabupaten Bungo, provinsi Jambi. Fakultas Hukum Universitas Muara Bungo memilih nama ini untuk memberikan sebuah identitas atau pengenal supaya dikenal civitas akademika di seluruh Indonesia. Rio Law Journal mengumpullkan artikel hukum kemudian ...