RIO LAW JURNAL
Vol 6, No 2 (2025): Rio Law Jurnal

Kepastian Hukum Penyelesaian Sengketa Pertanahan Antara Dua Badan Usaha Milik Negara Melalui Mediasi

Siringoringo, Susilawaty (Unknown)
Nasseri, Jelly (Unknown)
Franciska, Wira (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Aug 2025

Abstract

Tujuan penelitian hukum ini adalah untuk menjabarkan dan menjelaskan secara rinci dan mendasar bahwa berdasarkan Pasal 7 Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor PER-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Siginifikan BUMN berbunyi sebagai berikut : Penyelesaian perselisihan yang dimediasi oleh Menteri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b, merupakan kesepakatan yang bersifat final dan mengikat bagi BUMN/Anak Perusahaan BUMN/Perusahaan Terafiliasi BUMN yang bersangkutan. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif  yang bersifat deskriptif analitis, menggunakan data sekunder dengan teknik pengumpulan data melalui penelitian kepustakaan dan melakukan pengolahan data dengan kualitatif, diperoleh kesimpulan bahwa sengketa pertanahan antara dua Badan Usaha Milik Negara yang berlarut-larut dapat diselesaikan melalui mediasi yang difasilitasi oleh Kementerian BUMN sebagai mediator. Kepastian Hukum dari pelaksanaan mediasi oleh Kementerian BUMN sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-2/MBU/03/2023 bahwa penyelesaian perselisihan yang dimediasi oleh Menteri BUMN merupakan kesepakatan yang bersifat final dan mengikat bagi BUMN. Kata kunci: Kepastian Hukum, Mediasi, BUMN

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

RIO

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Rio merupakan sebutan untuk kepala desa laki-laki di Kabupaten Bungo, provinsi Jambi. Fakultas Hukum Universitas Muara Bungo memilih nama ini untuk memberikan sebuah identitas atau pengenal supaya dikenal civitas akademika di seluruh Indonesia. Rio Law Journal mengumpullkan artikel hukum kemudian ...