Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

KEPASTIAN HUKUM AKTA PERJANJIAN TERKAIT PINJAM NAMA (NOMINEE) OLEH WARGA NEGARA ASING (WNA) DALAM JUAL BELI TANAH MENURUT UNDANGUNDANG POKOK AGRARIA. Irawan, Wendy; Nasseri, Jelly; Marniati, Felicitas Sri
SENTRI: Jurnal Riset Ilmiah Vol. 3 No. 6 (2024): SENTRI : Jurnal Riset Ilmiah, Juni 2024
Publisher : LPPM Institut Pendidikan Nusantara Global

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/sentri.v3i6.2883

Abstract

Nominee agreements in buying and selling freehold land are prohibited according to applicable law. The phenomenon that occurs in society is that nominee agreements are still used by foreign citizens in buying and selling land. The formulation of the problem in this research is the legal consequences of a deed of agreement to borrow a name in the sale and purchase of land by a foreign citizen and what is the legal certainty of the deed of agreement regarding the borrowing of a name (nominee) by a foreign citizen (WNA) in the sale and purchase of land according to the Basic Agrarian Law. The legal theory used in this research is the theory of legal certainty by Jan Michiel Otto, the theory of legal consequences according to Soeroso. The method used in this research is a type of normative juridical research, namely legal library research or secondary and tertiary sources of legal materials. The research approaches used are the statutory approach, conceptual approach, case approach and analytical approach, and legal material collection techniques are carried out by identifying ang inventorying positive legal rules, book literature, journals and order sources of legal material. The analysis out using legal interpretation, including Grammatical Interpretation and Historical Interpretation ang analogy legal construction methods. From the results results can be obtained that the the legal implication on the nominee agreement to the land agreement by WNA are null and void because it does not meet the requirements to the Article 1320 Number 4 of the KUH Perdata and conflicted with the principle of Nationalism as emphasized in Article 26 Paragraph (2) UUPA so that parties related to the land agreement based on a nominee agreement shall be subject to civil liability. The legal certainty about the nominee agreement by the WNA to the land agreement based on the UUPA is carried out in a preventive manner by establishing statutory regulations that prohibit nominee agreements in relation to land rights so as to protect foreign nationals from possible losses and fraud that could threaten the security of foreign investment in Indonesia
Kepastian Hukum Penyelesaian Sengketa Pertanahan Antara Dua Badan Usaha Milik Negara Melalui Mediasi Siringoringo, Susilawaty; Nasseri, Jelly; Franciska, Wira
RIO LAW JURNAL Vol 6, No 2 (2025): Rio Law Jurnal
Publisher : Universitas Muara Bungo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36355/rlj.v6i2.1802

Abstract

Tujuan penelitian hukum ini adalah untuk menjabarkan dan menjelaskan secara rinci dan mendasar bahwa berdasarkan Pasal 7 Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor PER-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Siginifikan BUMN berbunyi sebagai berikut : Penyelesaian perselisihan yang dimediasi oleh Menteri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b, merupakan kesepakatan yang bersifat final dan mengikat bagi BUMN/Anak Perusahaan BUMN/Perusahaan Terafiliasi BUMN yang bersangkutan. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif  yang bersifat deskriptif analitis, menggunakan data sekunder dengan teknik pengumpulan data melalui penelitian kepustakaan dan melakukan pengolahan data dengan kualitatif, diperoleh kesimpulan bahwa sengketa pertanahan antara dua Badan Usaha Milik Negara yang berlarut-larut dapat diselesaikan melalui mediasi yang difasilitasi oleh Kementerian BUMN sebagai mediator. Kepastian Hukum dari pelaksanaan mediasi oleh Kementerian BUMN sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-2/MBU/03/2023 bahwa penyelesaian perselisihan yang dimediasi oleh Menteri BUMN merupakan kesepakatan yang bersifat final dan mengikat bagi BUMN. Kata kunci: Kepastian Hukum, Mediasi, BUMN
Akibat Hukum Wanprestasi Pelaku Pembangunan (Developer) dalam Penguasaan Satuan Rumah Susun Berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Putra, Sapta Adi; Nasseri, Jelly; Ismed, Mohamad
Themis : Jurnal Ilmu Hukum Vol. 2 No. 1 (2024)
Publisher : LPPI Yayasan Almahmudi bin Dahlan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70437/themis.v2i1.868

Abstract

Rumah susun adalah bangunan bertingkat yang terdiri dari satuan-satuan yang dapat dimiliki dan digunakan secara terpisah, serta dilengkapi dengan bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama, sesuai dengan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun. Penelitian ini mengkaji akibat hukum dari wanprestasi yang dilakukan oleh developer terkait penguasaan satuan rumah susun berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli, serta penyelesaian sengketa yang timbul akibat wanprestasi tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan data sekunder yang mencakup bahan primer, sekunder, dan tersier. Pendekatan penelitian meliputi perundang-undangan, konseptual, analitis, dan kasus, dengan teknik pengumpulan data melalui identifikasi dan inventarisasi aturan hukum serta literatur terkait. Analisis dilakukan dengan penafsiran gramatikal dan sistematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akibat hukum dari wanprestasi developer terhadap konsumen meliputi kewajiban membayar ganti rugi, pembatalan perjanjian, peralihan risiko, dan pembayaran biaya perkara. Developer yang tidak memenuhi ketentuan dalam Pasal 43 ayat (2) Undang-Undang Rumah Susun dapat dituntut untuk mengganti kerugian melalui gugatan di pengadilan. Saran dari penelitian ini adalah agar rumah susun dijual setelah pembangunan selesai dan agar pembeli mempertimbangkan mediasi formal dengan mediator profesional sebelum membawa kasus ke pengadilan. Hal ini diharapkan dapat mengurangi sengketa dan memberikan perlindungan lebih baik bagi konsumen.