Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pengungkapan Enterprise Risk Management (ERM), profitabilitas, dan umur perusahaan terhadap nilai perusahaan pada Bank Umum Konvensional yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2021–2024. Nilai perusahaan diukur menggunakan rasio Tobin’s Q, sedangkan pengungkapan ERM mengacu pada indikator yang ditetapkan oleh COSO 2017. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif, dengan metode regresi linier berganda berdasarkan 160 data observasi dari 40 perusahaan setiap tahunnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengungkapan ERM, profitabilitas, dan umur perusahaan berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan. Temuan ini mendukung teori sinyal, yang menyatakan bahwa transparansi dalam pengungkapan informasi keuangan dan pengelolaan risiko dapat meningkatkan persepsi investor, sehingga berdampak pada peningkatan nilai perusahaan. Penelitian ini memberikan implikasi praktis bagi manajemen perbankan dalam meningkatkan nilai perusahaan melalui strategi pengelolaan risiko yang efektif dan berkelanjutan.
Copyrights © 2025