Zakat produktif merupakan instrumen penting dalam ekonomi islam yang mampu berperan aktif dalam pengentasan kemiskinan. Terlihat jumlah penerima manfaat program zakat produktif selalu meningkat setiap tahunnya ini menjadi langkah yang positif, namun apakah peningkatan jumlah penerima manfaat tersebut sudah sejalan dengan pengentasan kemiskinan secara berkelanjutan. Penelitian ini mengkaji efektivitas program zakat produktif oleh LAZNAS IZI Kaltim sebagai instrumen pengentasan kemiskinan dari perspektif amil, muzakki dan mustahik. Dengan melakukan pendekatan deskriptif kualitatif, penelitian ini mengidentifikasi bahwa meskipun beberapa mustahik mengalami peningkatan tingkat pendapatan, mayoritas tidak menunjukan perubahan yang signifikan karena masih belum bisa memenuhi kebutuhan dasarnya. Tantangan utama meliputi keterbatasan literasi dan keterampilan kewirausahaan di kalangan mustahik, salah alokasi dana zakat produktif untuk kebutuhan konsumtif dan rendahnya kesadaran akan kemandirian spiritual dan ekonomi. Dipihak muzakki, masih ada persepsi bahwa zakat semata-mata sebagai kewajiban agama belum sampai memperhatikan dampak sosial ekonominya. Pengelola amil menghadapi keterbatasan sumber daya, kapasitas SDM, dan biaya sehingga menghambat pengawasan juga pendampingan program yang komperhensif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa efektivitas program zakat produktif yang dilaksanakan belum optimal, namun mengarah ke arah positif dalam pengentasan kemiskinan karena berhasil merubah stataus mustahik ke munfiq. Sehingga di perlukan upaya sinergis antara mustahik, muzakki, dan amil bersama dengan peningkatan pengembangan spiritual dan kewirausahaan. Kolaborasi tersebut penting untuk memaksimalkan peran zakat produktif sebagai solusi berkelanjutan untuk pengentasan kemiskinan.
Copyrights © 2025