Secara umum, kinerja perbankan diukur menggunakan rasio keuangan. Namun, untuk kinerja perbankan syariah jauh lebih kompleks dibandingkan bank konvensional, yang tidak hanya menguji tingkat profitabilitas, melainkan kepatuhan terhadap prinsip syariah, yakni Maqashid Syariah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kondisi kinerja Bank Umum Syariah jika diukur dengan Indeks Syariah Maqashid. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kuantitatif deskriptif dengan pendekatan indeksasi. Objek penelitian ini adalah enam bank umum syariah yang diambil berdasarkan teknik purposive sampling. Data diambil dari laporan keuangan tahunan Bank Umum Syariah tahun 2021-2022, kemudian dihitung dengan membuat indeks sesuai model Maqashid Syariah Index (MSI). Data yang diperoleh diolah dengan meninjau data laporan, dihitung dan kemudian ditafsirkan, sehingga diketahui kinerja masing-masing Bank Umum Syariah berdasarkan Indeks Syariah Maqashid. Berdasarkan hasil perhitungan, capaian Indeks Maqashid Syariah Bank Umum Syariah tahun 2021 tertinggi diperoleh Bank Syariah Indonesia, juara kedua Bank Syariah Bukopin, ketiga Bank Mega Syariah, keempat BCA Syariah, dan terendah Bank Muamalat Indonesia. Adapun capaian kinerja bank syariah tahun 2022, tertinggi adalah BCA Syariah, kedua adalah Bank Syariah Indonesia, ketiga adalah Bank Mega Syariah, keempat adalah Bank Victoria Syariah, kelima adalah Bank Syariah Bukopin dan capaian terendah adalah Bank Muamalat Indonesia.
Copyrights © 2025