Mobilitas global yang semakin tinggi mendorong masuknya Orang Asing (OA) ke Indonesia, baik untuk bekerja, berinvestasi, maupun berwisata. Fenomena ini menuntut pengawasan keimigrasian yang lebih efisien dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Salah satu inovasi yang diterapkan adalah Modul Lalu Lintas Orang Asing (MOLINA), sebuah sistem digital yang dirancang oleh Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mempermudah proses perizinan tinggal sekaligus mengawasi keberadaan dan aktivitas OA secara real-time. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran dan efektivitas MOLINA dalam mencegah penyalahgunaan izin tinggal oleh OA di Indonesia. Dengan metode deskriptif-kualitatif melalui kajian peraturan perundang-undangan dan literatur relevan, ditemukan bahwa MOLINA berkontribusi besar dalam pengawasan keimigrasian melalui integrasi data lintas instansi dan peningkatan transparansi administrasi. Namun, implementasinya masih menghadapi tantangan seperti keterbatasan sumber daya manusia serta kesenjangan kompetensi dalam penggunaan teknologi. Oleh karena itu, sistem pengawasan berbasis teknologi perlu disertai dengan peningkatan kapasitas petugas imigrasi, termasuk pelatihan profilisasi dan kemampuan bahasa asing. Sinkronisasi antara pendekatan kesejahteraan dan keamanan menjadi kunci agar inovasi seperti MOLINA dapat memberikan manfaat maksimal bagi negara, tanpa mengabaikan aspek kedaulatan dan ketertiban nasional.
Copyrights © 2025