Penelitian ini membahas tentang implementasi kebijakan dalam penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima di Kota Cirebon. Kebijakan ini tertulis dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Penataan dan Pemberdayaan Para Pedagang Kaki Lima, penelitian ini bertujuan untuk mewujudkan Kota Cirebon yang bersih, aman dan tertib dari pedagang kaki lima. Tujuan dari pelaksanaan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana implementasi dari kebijakan dalam penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima dan faktor-faktor apa saja yang menghambat selama melaksanakan kebijakan tersebut sekaligus upaya-upaya untuk mengatasi hambatan selama pelaksanaan kebijakan dalam menangani pedagang kaki lima di Kota Cirebon. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif yang disertai teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan studi lapangan yang terdiri dari observasi dan wawancara. Berdasarkan hasil penelitian dilapangan bahwa implementasi kebijakan dalam menangani pedagang kaki lima yang berada di Kota Cirebon diawali dengan melakukan penataan ke tempat yang telah disediakan dengan memberikan penerbitan kartu pkl selanjutnya melakukan pemberdayaan kepada para pedagang kaki lima dengan pemberian modal dan pelatihan sehingga menjadikan pedagang kaki lima yang berada di Kota Cirebon meningkat kemampuan usahanya menjadi pedagang non formal selanjutnya menjadi pedagang formal.
Copyrights © 2023