Penelitian ini bertujuan menilai tingkat kesehatan dan mengidentifikasi potensi financial distress pada enam Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2019–2024. Menggunakan metode deskriptif kuantitatif dengan pendekatan studi dokumentasi dan data sekunder, penilaian dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor KEP-100/MBU/2002 melalui delapan rasio keuangan utama (ROE, ROI, Rasio Kas, Rasio Lancar, Collection Periods, Perputaran Persediaan, TATO, dan Rasio Total Modal Sendiri terhadap Total Aset). Hasil studi menunjukkan dua BUMN sehat, dua kurang sehat, dan dua mengalami financial distress, dengan penurunan tingkat kesehatan terutama dipengaruhi oleh rendahnya rasio profitabilitas dan likuiditas. Penelitian ini juga memberikan rekomendasi strategis bagi BUMN, investor, dan pemerintah untuk peningkatan kinerja keuangan dan pencegahan krisis.
Copyrights © 2025