Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh globalisasi terhadap Indonesia dalam aspek ekonomi, sosial, budaya, dan hukum. Menggunakan pendekatan kualitatif melalui metode Systematic Literature Review (SLR), penelitian ini menelaah berbagai artikel ilmiah yang dipublikasikan antara tahun 2020 hingga 2024. Hasil kajian menunjukkan bahwa globalisasi memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi melalui perdagangan internasional dan investasi asing. Namun, tantangan seperti ketergantungan terhadap pasar global, perubahan nilai budaya, dan ketimpangan sosial tetap menjadi isu kritis. Globalisasi juga menuntut penyesuaian hukum nasional agar selaras dengan standar internasional. Dampaknya terhadap nasionalisme dan urbanisasi pun turut menciptakan dinamika baru dalam masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan strategi kebijakan yang seimbang dan adaptif agar Indonesia dapat memanfaatkan peluang globalisasi tanpa kehilangan jati diri nasional. Penelitian ini memberikan wawasan komprehensif sebagai dasar bagi pengambilan kebijakan publik yang lebih responsif dan inklusif.
Copyrights © 2025