Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesiapan Puskesmas Nongkojajar dalam mengimplementasikan kebijakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai Unit Organisasi Bersifat Fungsional (UOBF). Latar belakang penelitian ini berangkat dari tuntutan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan publik yang efisien, akuntabel, dan berorientasi pada mutu tanpa mengutamakan profit. Adapun fokus penelitian diarahkan pada pemenuhan tiga kategori persyaratan yang ditentukan oleh regulasi, yaitu persyaratan administratif, substantif, dan teknis. Pendekatan yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Analisis dilakukan menggunakan teori implementasi kebijakan Pressman dan Wildavsky yang mencakup enam aspek: kualitas kebijakan, sumber daya, koordinasi dan komunikasi, kepemimpinan, birokrasi, serta lingkungan eksternal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Puskesmas Nongkojajar telah memenuhi sebagian besar persyaratan administratif dan substantif. Namun, dari sisi teknis dan sumber daya, masih terdapat hambatan seperti terbatasnya SDM akuntansi, kurangnya partisipasi pelatihan oleh tim percepatan BLUD, serta keterbatasan sarana dan prasarana akibat kerusakan fisik. Kendala tersebut berdampak pada efektivitas pelayanan dan kesiapan institusi dalam bertransformasi menjadi BLUD. Rekomendasi dari penelitian ini mencakup penguatan kapasitas internal, peningkatan infrastruktur, serta pengembangan sistem pendukung manajerial agar transisi menuju BLUD dapat dilakukan secara optimal.
Copyrights © 2025