Jurnal Riset Hukum Keluarga islam
Volume 5, No, 1 Juli 2025, Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam (JRHKI)

Analisis Dampak Tiktok terhadap Keharmonisan Keluarga Perspektif Hukum Keluarga Islam

Fatihin, Siti Raudatul (Unknown)
Kaspon (Unknown)
Khatima, Husnul (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Jul 2025

Abstract

Abstrak. Media sosial seperti TikTok menciptakan standar kebahagiaan keluarga yang visual dan idealistik, memicu tekanan sosial yang dapat mengganggu keharmonisan keluarga Muslim dan bertentangan dengan nilai Islam seperti sakinah, mawaddah, dan rahmah. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dampak sosial platform TikTok terhadap keharmonisan keluarga dalam perspektif hukum keluarga Islam serta menawarkan solusi berbasis nilai-nilai Islam guna memperkuat ketahanan keluarga di era digital. Metode yang digunakan adalah kualitatif melalui studi kepustakaan dan observasi konten TikTok untuk menganalisis representasi kebahagiaan keluarga, stigma sosial, serta tantangan nilai-nilai Islam dalam menghadapi tekanan sosial digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan TikTok dapat mempengaruhi keharmonisan rumah tangga, baik secara positif maupun negatif, tergantung pada sejauh mana nilai-nilai Islam diterapkan dalam kehidupan keluarga. Strategi keharmonisan keluarga dalam Islam yang ditemukan mencakup internalisasi nilai sakinah, mawaddah, rahmah; kepemimpinan yang adil; pendidikan Qur’ani; penerapan etika digital; serta budaya saling menasihati dan bermusyawarah. Nilai-nilai seperti kerja sama, adab, dan ibadah bersama menjadi fondasi dalam membentuk keluarga yang harmonis sebagai miniatur surga. Dengan demikian, prinsip maqashid syariah dan nilai-nilai Islam merupakan dasar utama dalam menjaga keharmonisan keluarga Muslim di tengah tekanan media sosial seperti TikTok. Abstract. Social media platforms like TikTok often portray idealized images of family happiness, creating social pressure that can disrupt Muslim family harmony and conflict with Islamic values such as sakinah (tranquility), mawaddah (love), and rahmah (compassion). This study explores the impact of TikTok on family harmony from the perspective of Islamic family law and offers Islamic-based solutions to strengthen family resilience in the digital age. Using qualitative methods through literature review and TikTok content analysis, the study examines representations of happiness, social stigma, and challenges to Islamic values. The findings show that TikTok can affect family harmony both positively and negatively, depending on how well Islamic values are upheld. Key strategies for maintaining harmony include internalizing sakinah, mawaddah, and rahmah; ensuring just leadership; Qur’anic education; practicing digital ethics; and fostering mutual advice and consultation. Values like cooperation, adab (etiquette), and shared worship serve as the foundation for a harmonious family. In conclusion, maqasid al-shariah and Islamic principles are essential in preserving the integrity and harmony of Muslim families amidst the challenges posed by social media.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JRHKI

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam (JRHKI) Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam (JRHKI) menerbitkan artikel penelitian akademik tentang kajian teoritis dan terapan serta berfokus pada hukum keluarga islam dengan ruang lingkup sbb: Batasan Usia Perkawinan, Dampak Perkawinan, Fikih Mawaris. Fikih ...