Fenomena menurunnya angka perceraian di Pengadilan Agama Kuala Tungkal dalam beberapa tahun terakhir menjadi perhatian penting dalam kajian sosiologis dan hukum keluarga Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi penurunan angka perceraian serta dampaknya terhadap kehidupan rumah tangga di wilayah tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi terhadap data perkara di Pengadilan Agama Kuala Tungkal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penurunan angka perceraian dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain meningkatnya peran lembaga mediasi, program konseling prapersidangan, peran tokoh agama, serta kesadaran pasangan suami istri te rhadap pentingnya menjaga keutuhan rumah tangga. Selain itu, faktor ekonomi dan tekanan sosial juga berperan dalam keputusan untuk mempertahankan pernikahan. Penelitian ini merekomendasikan agar program-program pembinaan keluarga terus ditingkatkan guna mendukung stabilitas rumah tangga masyarakat.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025