Produk dana talangan haji merupakan salah satu bentuk pembiayaan berbasis syariah yang ditawarkan oleh lembaga keuangan syariah untuk memfasilitasi calon jemaah dalam memperoleh porsi keberangkatan haji. Penelitian ini bertujuan untuk menelaah konsep, akad, regulasi, serta pro dan kontra yang melingkupi praktik dana talangan haji melalui pendekatan studi literatur. Metode yang digunakan adalah kajian pustaka terhadap jurnal-jurnal ilmiah, buku, fatwa DSN-MUI, dan kebijakan pemerintah terkait. Hasil studi menunjukkan bahwa meskipun dana talangan haji dapat meningkatkan inklusi keuangan dan mempercepat pendaftaran haji, praktik ini menimbulkan perdebatan terkait kepatuhan terhadap prinsip syariah dan potensi komersialisasi ibadah. Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang lebih tegas serta inovasi produk yang lebih sesuai dengan maqashid syariah.
Copyrights © 2025