Permasalahan hukum keluarga dan pelanggaran hak anak masih sering terjadi di masyarakat urban dan semi-urban, termasuk di Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Rendahnya literasi hukum menjadi alasan utama pelaksanaan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat oleh tim dosen dan mahasiswa Universitas Putra Abadi Langkat. Kegiatan bertema “Pemberdayaan Masyarakat melalui Edukasi Hukum Keluarga dan Perlindungan Anak Berbasis Media Digital” ini dilaksanakan pada 17 Juli 2025 sebagai bentuk implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi. Pendekatan yang digunakan bersifat edukatif dan partisipatif melalui presentasi interaktif, video edukasi, leaflet digital, dan simulasi kasus sederhana. Mahasiswa berperan aktif dalam pendampingan peserta, terutama dalam pelatihan teknis penggunaan media digital. Dokumentasi kegiatan dilakukan dalam bentuk foto dan video sebagai arsip institusi. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman peserta terhadap hukum keluarga dan perlindungan anak, serta respons positif terhadap metode pembelajaran digital. Kegiatan ini tidak hanya meningkatkan literasi hukum masyarakat, tetapi juga membentuk model edukasi yang adaptif dan replikatif. Selain itu, kegiatan ini memperkuat kolaborasi antara perguruan tinggi dan masyarakat dalam upaya pemberdayaan hukum secara berkelanjutan.
Copyrights © 2025