Perekonomian Indonesia pasca Covid 19 mulai berkembang pesat dengan ditandainya semakin banyaknya UMKM yang ada dimasyarakat. UMKM banyak menyerap tenaga kerja setelah adanya PHK saat Covid 19 melanda. Salah satu usaha yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kualitas UMKM adalah dengan melakukan sertifikasi halal. Tujuan adanya sertifikasi halal ini adalah untuk meninkatkan keprcayaan masyarakat terhadap produk UMKM dan agar pelaku UMKM di Indonesia mampu bersaing di tingkat global. Sayangnya pengetahuan masyarakat tentang pentingnya sertifikasi halal ini masih sangat kurang, dan menganggap bahwa prosesnya sulit dan berbelit. Oleh karena itu diadakanlah pendampingan pembuatan sertifikasi halal pada UMKM yang ada di Desa Sidokaton agar para pelaku UMKM di desa tersebut dapat meningkatkan kualitas produk yan dihasilkan dan dapat bersaing dengan UMKM sejenis lainnya. Hasil kegiatan ini adalah semua UMKM yang ada di Desa Sidokaton sudah memiliki sertifikat halal. Kegiatan ini mendapatkan dukungan dan sambutan yang baik dari pemerintah desa maupun masyarakat sebanyak 85% menilai sangat membantu dan sisanya menilai baik dan cukup
Copyrights © 2023