Studi ini bertujuan menganalisis dampak Good Corporate Governance (GCG) terhadap kinerja keuangan pada perusahaan perbankan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2020 hingga 2023. Variabel independen terdiri dari kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial, komite audit, dan dewan direksi, dengan Return on Asset (ROA) sebagai variabel dependen. Metode kuantitatif kausal digunakan dengan data sekunder dari laporan keuangan tahunan. Sebanyak 24 sampel dipilih melalui purposive sampling dari populasi 57 perusahaan, sehingga menghasilkan 96 observasi. Hasil uji simultan menunjukkan seluruh variabel independen memiliki pengaruh yang signifikan pada ROA. Pengujian dengan parsial, kepemilikan manajerial serta dewan direksi menunjukkan pengaruh signifikan terhadap ROA, disisi lain kepemilikan institusional dan komite audit tidak berpengaruh terhadap ROA.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025