Istilah martus dalam Perjanjian Baru tidak sekadar menunjuk kepada saksi mata, tetapi berkembang menjadi identitas teologis yang melekat pada pemimpin Kristen: seorang yang memikul kesaksian iman melalui pengajaran, keteladanan, dan keteguhan dalam penderitaan. 1 Petrus 5:1 menampilkan gambaran penatua sebagai saksi penderitaan Kristus yang dipanggil untuk menggembalakan jemaat dalam kasih dan kerendahan hati. Artikel ini bertujuan untuk menelaah makna teologis martus dalam 1 Petrus 5:1 sebagai fondasi spiritual bagi kepemimpinan gereja, serta mengevaluasi penerapannya secara kontekstual dalam peran sintua di Huria Kristen Batak Protestan (HKBP). Melalui pendekatan biblis dan teologi kontekstual, tulisan ini menegaskan bahwa sintua bukan sekadar pejabat struktural gereja, melainkan martus yang terpanggil untuk menyatakan Kristus dalam perkataan, perbuatan, dan kesetiaan di tengah realitas jemaat masa kini. Dengan demikian, gereja lokal ditantang untuk memperkuat formasi teologis para pemimpinnya agar sungguh menjadi saksi yang hidup dan menggembalakan jemaat dalam terang salib Kristus.
Copyrights © 2025