Penelitian ini bertujuan untuk memahami peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo dalam meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilu Serentak 2024, dengan fokus pada peran individu, kelompok, dan informasi. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pengumpulan data primer melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, serta data sekunder dari dokumen publikasi dan sumber online terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran individu KPU telah cukup profesional dan adaptif, meskipun ada tantangan dalam merespons disinformasi dan tekanan eksternal. Peran kelompok dalam koordinasi internal masih perlu diperkuat agar sosialisasi lebih efektif, sementara peran informasi melalui media sosial telah efektif dalam menjangkau pemilih muda, meskipun perlu penyesuaian terhadap tren digital dan pengawasan terhadap hoaks. Simpulan penelitian ini adalah bahwa KPU Kabupaten Gorontalo telah menunjukkan upaya yang signifikan dalam meningkatkan partisipasi pemilih, namun perlu adanya peningkatan dalam koordinasi internal, respons terhadap disinformasi, serta adaptasi dengan perkembangan digital untuk mencapai partisipasi yang lebih optimal. Kata Kunci: KPU, Partisipasi Pemilih, Pemilu 2024, Sosialisasi, Disinformasi
Copyrights © 2025