Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh penerapan Good Corporate Governance (GCG) terhadap kinerja keuangan perbankan syariah di Indonesia pada periode 2021–2023. Mekanisme GCG yang dikaji mencakup Dewan Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, Komite Audit, dan Kepemilikan Institusional. Kinerja keuangan diukur menggunakan indikator Return on Assets (ROA). Hasil penelitian menunjukkan bahwa hanya Dewan Direksi yang memiliki pengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan, namun dengan arah negatif. Sementara itu, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, Komite Audit, dan Kepemilikan Institusional tidak berpengaruh signifikan secara parsial. Temuan ini menekankan pentingnya efektivitas struktur dan fungsi tata kelola dalam meningkatkan profitabilitas bank syariah. Oleh karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia, independensi, serta peran aktif dari setiap organ tata kelola perlu diperkuat agar penerapan GCG dapat berkontribusi optimal terhadap kinerja keuangan perbankan syariah di Indonesia.
Copyrights © 2025