Qanun Aceh sebagai produk hukum lokal memiliki posisi strategis dalam membentuk sistem perlindungan anak yang berakar pada nilai-nilai Islam dan budaya lokal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas Qanun Aceh dalam memberikan perlindungan terhadap anak, khususnya dengan mempertimbangkan norma-norma hukum keluarga Islam dan kearifan lokal masyarakat Suku Alas. Pendekatan kuantitatif digunakan untuk menelusuri persepsi dan pemahaman masyarakat terhadap isi Qanun, pelaksanaan hukum keluarga Islam, serta nilai-nilai lokal yang melindungi anak dari kekerasan dan diskriminasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa integrasi antara Qanun, hukum Islam, dan nilai adat Alas memiliki peran penting dalam menjaga hak-hak anak. Temuan ini memberikan rekomendasi untuk penguatan kebijakan lokal berbasis budaya guna meningkatkan efektivitas perlindungan anak di Aceh.
Copyrights © 2025