Perkembangan Usaha, Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) di Kabupaten Kudus saat ini mengalami peningkatan yang sangat drastis. Perkembangan UMKM dari tahun ke tahun menunjukkan angka yang tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh tarif pajak, ketegasan sanksi pajak, dan modernisasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Objek penelitian ini adalah seluruh UMKM yang terdaftar di KPP Pratama Kudus pada tahun 2023 yang berjumlah 72.781 UMKM. Pengambilan sampel menggunakan Purposive Sampling. Jumlah sampel dalam penelitian ini 398 sampel. Pengujian data dalam penelitian ini menggunakan alat analisis SmartPLS versi 4.1.0.9. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa tarif pajak, ketegasan sanksi pajak, dan modernisasi perpajakan berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM.
Copyrights © 2025