Muhammadiyah Law Review
Vol 9, No 2 (2025): Muhammadiyah Law Review

SURAT IJO PEMERINTAH KOTA SURABAYA DARI PANDANGAN TATA USAHA NEGARA

Navisa, Fitria Dewi (Unknown)
Widharta, Ramdhani Wisnu (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Jul 2025

Abstract

Surat ijo awalnya hanya dibangun untuk karyawan pemerintah kota surabaya saja. Karena lahan-lahan surat ijo banyaknya dari tanah peninggalan pada masa penjajahan hindia belanda. Kepemilikan yang tidak jelas disuatu tanah yang terindikasi surat ijo maka akan diambil oleh pemerintah kota surabaya. Pemerintah kota surabaya melalu dinas pertanahan akan menyatakan bahwa tanah itu sebagai tanah hpl (hak pengelolaan lahan). Tanah maupun lahan yang berstatus hpl membuat ini sangat unik untuk dibahas, karena di dalam undang-undang pokok agraria (uupa) tidak mengenal tanah yang berstatus hpl maupun sertifikat ijo. Undang-undang pokok agraria (uupa) hanya mengenal adanya surat hak milik, hak guna bangunan, hak guna usaha. Disini akan lebih dibahas dari kacamata tata usaha negara, dan menjawab mengapa surat ijo hanya ada di kota surabaya saja.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

law

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

The Journal of Muhammadiyah Law Review published by Faculty of Law University of Muhammadiyah Metro – Lampung. The accepted papers are the scientific papers which are the outcomes of either research or thoughts that refers to Law studies. It is published for the readers both regional and global. ...