Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kualitas air pada Daerah Aliran Sungai (DAS) Dendeng dan Liliba dengan menerapkan metode Pollution Index (PI) sebagai pendekatan kuantitatif untuk pemodelan status mutu air. Metode PI memanfaatkan formula matematis berbasis rasio konsentrasi parameter pencemar seperti BOD, COD, dan DO terhadap nilai baku mutu sesuai Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021. Nilai indeks dihitung melalui kombinasi nilai rerata dan maksimum dari rasio konsentrasi terhadap baku mutu, dan kemudian diklasifikasikan dalam skala pencemaran. Pengolahan data dilakukan untuk setiap titik pengambilan sampel menggunakan rumus PIj. Hasil simulasi menunjukkan bahwa DAS Dendeng dan Liliba termasuk dalam kategori tercemar ringan, dengan nilai PIj berkisar antara 1,02 hingga 2,5. Penelitian ini memperlihatkan bagaimana model matematis berbasis indeks pencemaran dapat digunakan untuk mendukung pengambilan keputusan dalam pengelolaan kualitas air secara kuantitatif dan obyektif.
Copyrights © 2024