Fundamental : Jurnal Ilmiah Hukum
Vol. 14 No. 1 (2025): Fundamental: Jurnal Ilmiah Hukum

Perlindungan Hak Pilih Warga Negara dalam Pemilu: Analisis Terhadap UU No. 7 Tahun 2017

Nur Huda, Yogi (Unknown)
Fathammubina, Rohendra (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Aug 2025

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menelaah perlindungan hak pilih warga negara dalam pelaksanaan pemilu berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan teknik analisis kualitatif. Kajian dilakukan terhadap norma hukum yang berlaku serta data implementasi lapangan terkait pelaksanaan pemilu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif, UU No. 7 Tahun 2017 telah menyediakan kerangka hukum yang cukup menyeluruh untuk menjamin hak pilih, termasuk pengaturan tentang syarat pemilih, mekanisme pendaftaran, dan akses bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan WNI di luar negeri. Namun, di tingkat pelaksanaan, masih ditemukan kendala seperti ketidakakuratan data pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), hambatan administratif, serta perlakuan diskriminatif yang membatasi pemenuhan hak politik warga secara optimal. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara substansi hukum dengan realitas implementasi di lapangan. Penelitian ini merekomendasikan perbaikan regulasi pemilu, penguatan kapasitas kelembagaan pengawas pemilu, serta sosialisasi yang lebih inklusif sebagai upaya untuk mewujudkan pemilu yang adil, demokratis, dan inklusif.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jurnalhukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Fundamental Universitas Muhammadiyah Bima ini merupakan bagian yang memuat standar dalam penulisan jurnal, Jurnal fundamental dapat dijadikan wadah menulis untuk terbitan berkala atau dua kali dalam satu Tahun, yaitu pada Bulan Januari-Juni dan Juli-Desember setiap tahunnya. Tidak saja dosen ...