Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) merupakan langkah krusial dalam menjamin mutu dan keamanan pangan, serta menjadi syarat utama dalam memperoleh izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). PT Kimika Bite Indonesia, sebagai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang bergerak di bidang pangan olahan, berkomitmen untuk memenuhi persyaratan tersebut melalui penyusunan dan penerapan sistem CPPOB secara menyeluruh. Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tim produksi terhadap prinsip CPPOB, menyusun dokumen pendukung sesuai regulasi, menerapkan sistem di fasilitas produksi, serta memperoleh izin resmi dari BPOM. Metodologi yang digunakan meliputi analisis kondisi awal perusahaan, penyusunan dokumen mutu, pelatihan internal, implementasi sistem di lapangan, audit internal, hingga proses pengajuan izin. Hasil menunjukkan bahwa pendekatan bertahap dan sistematis mampu meningkatkan kesiapan perusahaan dalam memenuhi standar CPPOB. Pelatihan internal terbukti efektif dalam meningkatkan kesadaran dan keterampilan karyawan, sementara audit internal menjadi alat validasi penting sebelum pengajuan izin ke BPOM. Dengan penerapan CPPOB yang konsisten, PT Kimika Bite Indonesia tidak hanya memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga meningkatkan daya saing dan kepercayaan konsumen terhadap produk pangan olahannya.
Copyrights © 2025