Studi ini menganalisis pengaruh periode audit, opini audit, keterlambatan audit, dan kendala keuangan terhadap praktik penghindaran pajak selama lima tahun terakhir (2018 hingga 2022) pada perusahaan publik. Data diperoleh dari laporan tahunan perusahaan yang mencakup lima tahun terakhir. Penelitian ini juga menguji variabel kontrol, termasuk kerugian, ROA (Return on Assets), dan leverage. Hipotesis penelitian menunjukkan hubungan positif antara periode audit, opini audit, keterlambatan audit, kendala keuangan, dan praktik penghindaran pajak. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa keterlambatan audit, opini audit, leverage, dan ROA tidak memiliki dampak signifikan terhadap penghindaran pajak, sedangkan variabel periode audit, kendala keuangan, dan kerugian berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. Temuan ini memiliki implikasi penting bagi praktik audit dan manajemen perusahaan dalam mengelola risiko pajak dan transparansi keuangan. Sumber data yang digunakan dalam studi ini adalah laporan tahunan perusahaan yang tersedia untuk umum.
Copyrights © 2025