Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan terhadap Pendapatan Asli Daerah di Kota Palopo. Metode yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif dengan data primer yang diperoleh dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo berupa laporan target dan realisasi penerimaan PAD serta PBB-P2 tahun 2020 hingga 2024. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas penerimaan PBB-P2 tergolong cukup efektif, dengan rata-rata efektivitas sebesar 87,20%. Namun, terjadi penurunan efektivitas dari tahun ke tahun, khususnya pada 2023 dan 2024 yang masuk dalam kategori kurang efektif. Sementara itu, kontribusi PBB-P2 terhadap PAD tergolong sangat kurang, dengan rata-rata kontribusi hanya sebesar 9,51% selama lima tahun terakhir. Temuan ini mengindikasikan bahwa meskipun realisasi penerimaan PBB-P2 cukup tinggi, kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah masih rendah, sehingga diperlukan optimalisasi dalam pemungutan dan peningkatan kesadaran wajib pajak guna menunjang pendapatan daerah.
Copyrights © 2025