Sistem desentralisasi membuat pemerintah daerah memiliki wewenang dalam mengelola keuangan, termasuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui investasi jangka pendek. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Barat menggunakan deposito sebagai instrumen utama investasi kas daerah. Namun, terdapat permasalahan terkait terbatasnya diversifikasi investasi dan ketidaktercapaian target bunga deposito akibat kebijakan pemerintah pusat serta fluktuasi suku bunga. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan analisis akuntabilitas berdasarkan teori Mahmudi (2015) yang mencakup lima dimensi: akuntabilitas hukum dan kejujuran, manajerial, program, kebijakan, serta finansial. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi dari informan di lingkungan BPKAD. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BPKAD telah menerapkan prinsip akuntabilitas, masih terdapat kendala dalam diversifikasi instrumen investasi dan pencapaian target pendapatan bunga deposito. Oleh karena itu, diperlukan eksplorasi instrument investasi lain yang juga memberikan keuntungan dan kebijakan yang lebih adaptif dalam menghadapi perubahan ekonomi dan regulasi.
Copyrights © 2025