Perencanaan anggaran pada penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) MPR RI menghadapi berbagai tantangan, antara lain tingginya frekuensi revisi anggaran, pemblokiran anggaran, serta lemahnya koordinasi dan komunikasi antarunit kerja. Fokus penelitian mencakup empat tahapan utama, yakni persiapan, penyusunan, ratifikasi, serta implementasi dan pertanggungjawaban. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan rancangan perbaikan sistem perencanaan anggaran pada proses penyusunan RKAT di MPR RI. Metode penelitian yang digunakan yaitu deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun proses perencanaan anggaran di MPR RI telah mengikuti ketentuan prosedur, tantangan utama masih terjadi pada tahap persiapan dan penyusunan. Permasalahan utama yang diidentifikasi meliputi belum adanya standar kompetensi tim, keterlambatan penunjukan personel, kendala teknis sistem aplikasi (KRISNA dan SAKTI), kualitas data dukung yang rendah, serta koordinasi dan komunikasi yang belum optimal. Rancangan perbaikan yang diusulkan mencakup penetapan standar kompetensi berbasis nilai organisasi dan beban kerja, mengembangkan dashboard monitoring berbasis integrasi sistem informasi, serta menyusun pedoman teknis penyusunan anggaran yang lebih komunikatif dan mudah diakses. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perbaikan koordinasi antarunit kerja serta kualitas sumber daya sangat diperlukan untuk meningkatkan efektivitas koordinasi dan akuntabilitas internal. Hasil penelitian diharapkan dapat menjadi referensi bagi peneliti selanjutnya dan Kementerian/Lembaga lain dalam mengoptimalkan proses penganggaran.
Copyrights © 2025