Pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Desa Tutubhada, Kabupaten Nagekeo, mengenai bahaya human trafficking melalui kegiatan edukasi yang melibatkan penyuluhan, diskusi kelompok, dan tanya jawab. Program ini diadakan sebagai langkah pencegahan dan pemberdayaan dalam menghadapi isu perdagangan manusia. Metode yang digunakan mencakup penyuluhan untuk memberikan informasi dasar, diskusi kelompok untuk mendorong partisipasi aktif dan pertukaran ide, serta sesi tanya jawab untuk menjawab keraguan dan memperdalam pemahaman peserta. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peserta mampu mengidentifikasi tanda-tanda dan risiko human trafficking setelah menerima penyuluhan. Selain itu, kegiatan ini meningkatkan solidaritas dan kesadaran masyarakat untuk menghentikan perdagangan manusia di sekitar mereka. Keberhasilan program dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dan komitmen untuk pencegahan ditunjukkan oleh partisipasi aktif masyarakat. Untuk memperluas jangkauan dan keberlanjutan kegiatan ini, dukungan dari pemerintah dan lembaga terkait sangat penting. Diharapkan melalui program ini, jumlah kasus perdagangan manusia di wilayah tersebut akan dikurangi, dan masyarakat akan dapat melindungi diri mereka sendiri dan lingkungan sekitarnya dari bahaya perdagangan manusia. Sangat disarankan untuk merekomendasikan kegiatan pendidikan serupa yang berkelanjutan dan melibatkan berbagai pihak untuk mewujudkan lingkungan yang aman, sadar, dan bebas dari perdagangan manusia di tingkat desa.
Copyrights © 2025