Perubahan iklim global dan volatilitas ekonomi yang meningkat menuntut pendekatan pembiayaan yang adaptif dan berkelanjutan. Dalam konteks ekonomi syariah, green financing (pembiayaan hijau) muncul sebagai instrumen strategis untuk menjawab tantangan lingkungan sekaligus menjaga stabilitas ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran green financing dalam ekonomi syariah sebagai respon adaptif terhadap krisis iklim dan ketidakstabilan ekonomi global. Metodologi yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan studi kepustakaan dan analisis data sekunder dari laporan keuangan, kebijakan lembaga keuangan syariah, dan regulasi terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa green financing berbasis prinsip syariah seperti mudharabah dan musyarakah dapat mendorong investasi pada sektor ramah lingkungan seperti energi terbarukan, pertanian berkelanjutan, dan pengelolaan limbah, sekaligus meningkatkan inklusi keuangan syariah. Kebaharuan dari penelitian ini terletak pada integrasi antara prinsip maqashid syariah dengan agenda keberlanjutan global, yang belum banyak dieksplorasi dalam studi sebelumnya. Kontribusi penelitian ini adalah memberikan kerangka konseptual dan praktis bagi pengembangan produk keuangan syariah berbasis lingkungan yang mampu meningkatkan ketahanan ekonomi umat dalam menghadapi krisis multidimensi.
Copyrights © 2025