Penyelenggaraan dan kebijakan pemerintah daerah seringkali menimbulkan kontroversi karena kurangnya partisipasi masyarakat. Adanya perkembangan teknologi dapat dimanfaatkan untuk menunjang penyelenggaraan pemerintah, terlebih saat ini di berbagai daerah telah mengembangkan e-government. Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis perkembangan e-government dan integrasinya dengan artificial intelligence. Hal ini berbeda dengan penelitian pada umumnya yang hanya mengulas tentang e-government saja. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan konsep dan perundang-undangan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terjadi stagnasi pengaturan dan pemanfaatan e-government yang cenderung hanya sebagai sarana informasi sehingga minim keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan. E-government dapat dikembangkan melalui pengintegrasian artificial intelligence untuk meningkatkan partisipasi masyarakat yaitu dengan mengembangkan layanan aspirasi, sistem summary and analysis, serta layanan evaluasi kebijakan Local governance and policies often cause controversy due to lack of public participation. The development of technology can be utilized to support local governance, especially now that various regions have developed e-government. This research was conducted to analyze the development of e-government and its integration with artificial intelligence. It is different from research in general that only reviews e-government. This research uses normative juridical method with concept and legislation approach. The results of this study indicate that there is stagnation in the regulation and utilization of e-government which tends to be only a means of information so that there is minimal public involvement in governance. E-government can be developed by integrating artificial intelligence to increase public participation by developing aspiration services, summary and analysis systems, and policy valuation services.
Copyrights © 2025