Penelitian ini membahas transformasi morfologi Desa Sesua, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, sejak masa awal pembentukannya pada tahun 1932 hingga tahun 2024. Pendekatan yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui studi literatur, dokumentasi visual, dan wawancara dengan masyarakat lokal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa morfologi desa mengalami tiga fase utama: fase pembentukan dengan hunian rumah panjang komunal, fase transisi yang ditandai pergeseran ke rumah-rumah pribadi, serta fase perkembangan di mana permukiman menyebar mengikuti pembangunan infrastruktur jalan. Faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan meliputi nilai budaya Dayak Bulusu, kebijakan pemerintah, pertumbuhan penduduk, dan pembangunan akses jalan menuju kebun serta jalur utama desa. Studi ini menegaskan bahwa perubahan bentuk fisik desa tidak menghapus nilai-nilai budaya lokal, melainkan menunjukkan adaptasi masyarakat terhadap dinamika sosial, ekonomi, dan kebijakan. Temuan ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi perencanaan permukiman yang sensitif terhadap konteks lokal dan berkelanjutan.
Copyrights © 2025