Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan mengetahui:(1). Program pemerintah Tana Toraja dalam mengimplementasikan Perda Kab Tana Toaja No.7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup terkait penggunan bambu pada upacara adat Rambu Solo’. (2) Mekanisme Pengawasan pelaksanaan program kerja pemerintah dalam mengimplementasikan Perda Kab Tana Toaja No.7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup terkait penggunan bambu pada upacara adat Rambu Solo’. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam dengan Dinas Lingkungan Hidup tokoh adat , serta analisis dokumen terkait Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Pemerintah Daerah Tana Toraja belum memiliki program yang secara spesifik dirancang untuk mengatur atau mendampingi masyarakat terkait penggunaan bambu. Implementasi perda masih bersifat normatif dan belum ditransformasikan ke dalam program-program konkret. (2) Mekanisme pengawasan program kerja penggunaan bambu pada upacara adat Rambu Solo' di Tana Toraja belum ada. Tidak terdapat program kerja formal yang dikembangkan oleh Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tana Toraja, penggunaan bambu dalam konteks upacara Rambu Solo'. Praktik pelakasanaan hanya berupa penghimbauan dan tidak sistematis.
Copyrights © 2025