Pemberian tanda kehormatan Bintang Swa Bhuwana Paksa Nararya kepada prajurit TNI Angkatan Udara merupakan bentuk apresiasi negara atas pengabdian luar biasa dalam menjaga kedaulatan dan integritas bangsa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar hukum, prosedur administratif, serta kesesuaian praktik penganugerahan tersebut dengan prinsip hukum administrasi negara, khususnya legalitas, akuntabilitas, dan transparansi. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif dengan teknik studi kepustakaan dan wawancara terbatas untuk menelaah peraturan perundang-undangan, literatur hukum, serta pendapat ahli. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun secara formal proses penganugerahan telah memiliki dasar hukum yang kuat, praktik di lapangan masih menghadapi kendala berupa ketidakkonsistenan prosedur, lemahnya pengawasan administratif, dan penilaian subjektif. Implikasinya, diperlukan penguatan sistem verifikasi dan pembenahan tata kelola penghargaan agar sejalan dengan prinsip keadilan administratif serta meningkatkan kepercayaan institusional di tubuh TNI
Copyrights © 2025