Setiap pasangan suami-istri menginginkan rumah tangga yang sakinah, mawaddah wa rahmah. Untuk mewujudkan keluarga yang demikian dibutuhkan bimbingan pranikah. Tujuan dari bimbingan perkawinan adalah untuk membekali calon pengantin supaya masing-masing pengantin mengetahui hak dan kewajibannya. Penting bagi calon pengantin untuk mendapatkan bimbingan guna mempersiapkan mental psikologis dalam menghadapi konflik rumah tangga. Apabila terjadi masalah dalam rumah tangga, setiap pasangan mampu berpikir secara rasional dan mampu mengambil keputusan secara bijak.
Copyrights © 2025