Keragaman agama merupakan kenyataan sosiologis yang tidak dapat dihindari dalam masyarakat Indonesia yang plural. Namun, perbedaan ini sering kali memicu konflik akibat interpretasi keagamaan yang eksklusif. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep teologi inklusif dalam Al-Qur’an melalui pendekatan pemikiran Nurcholish Madjid. Metode yang digunakan adalah kualitatif-deskriptif dengan studi pustaka terhadap karya-karya Madjid dan analisis ayat-ayat Al-Qur’an seperti QS. Al-Baqarah: 62 dan QS. Ali Imran: 64. Hasil kajian menunjukkan bahwa Nurcholish Madjid menawarkan teologi inklusif berbasis tauhid universal, yang menghargai iman dan amal saleh lintas agama tanpa mengabaikan komitmen keimanan. Pemikiran ini mendorong terbentuknya ruang dialog lintas iman, penolakan terhadap paksaan beragama, dan pengakuan terhadap pluralitas sebagai kehendak ilahi. Kesimpulannya, teologi inklusif Madjid sejalan dengan nilai-nilai al-Qur’an dan relevan sebagai paradigma alternatif untuk membangun masyarakat majemuk yang adil dan damai.
Copyrights © 2025